SELAIN soal peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua KPK Firli Bahuri juga menyinggung soal kenaikan gaji pegawai dalam pidatonya di acara serah terima jabatan pimpinan komisi antirasuah itu. Firli mengatakan, jika gaji pegawai KPK naik, maka tidak akan ada kegaduhan.
“Kalau gaji naik, itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik semua menikmati, tapi saat turun saatnya berhenti. Itulah, kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan,” ujar Firli di Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Mendengarnya, puluhan pegawai KPK yang hadir dalam acara itu hanya terdiam. Hening. Suasana jadi canggung. “Kok tidak ada yang tepuk tangan yah?” seloroh Firli berupaya mencairkan suasana. Prok, prok, prok, tepuk tangan pun terdengar.
Baca Juga:Pakar Hukum TPPU Minta Polri Tidak Ganggu Firli Bahuri Saat Jadi Ketua KPKKempan dan RB Pangkas Eselon III dari 63 Jadi 1 Jabatan
Firli mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo soal kebaikan gaji pegawai KPK. “Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak MenPAN, kebetulan beliau sangat welcome,” ujar eks Kapolda Sumsel itu sambil melirik ke arah Tjahjo yang juga hadir dalam acara tersebut.
Firli mengklaim telah memperjuangkan kesejahteraan KPK sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia membeberkan, pegawai KPK bisa mendapatkan gaji ke 13-14 berdasarkan Instruksi Presiden tahun 2018. “Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK,” klaimnya.
Dia pun memastikan, selain gaji, dia juga akan menaikkan tunjangan para pegawai KPK. “Bisa saja gaji tambah tunjangan, atau juga tunjangan risiko, ini sudah kami sampaikan pada pemerintah dan sudah kami pondasikan. Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK, dan presiden saya sampaikan,” tandasnya. (rmco)