JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, ia tak pernah membubuhkan tanda tangan pada piagam penghargaan untuk Diskotek Colloseum.
Tanda tangannya yang tertera di situ, adalah tanda tangan cetak. Bukan tanda tangan basah.
“Bukan (tanda tangan basah, Red). Seperti gini, kalau Anda wisuda, rektor tanda tangannya bagaimana? Cetak. Iya. Terus kalau SIM? SIM, tanda tangannya bagaimana? Cetak. Jadi, bukan pemalsuan. Itu model tanda tangan yang diberlakukan untuk surat yang sifatnya massal,” kata Anies di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca Juga:Gua LeangDua Istri Wakil Bupati Dilantik Jadi Kepala Desa
Penghargaan untuk Diskotek Colloseum sudah dibatalkan. Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pun sudah diperiksa, karena diduga lalai dalam memberikan penghargaan.
“Sekarang lagi diperiksa. Semua lagi diperiksa. Nanti kita lihat di mana letak persoalannya,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas dan Pariwisata DKI Jakarta diduga lalai dalam memberikan penghargaan kepada diskotek tersebut. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memberikan rekomendasi penutupan, terkait adanya temuan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut sejak Oktober 2019.
Namun, Dinas Pariwisata malah memproses Colosseum sebagai kandidat dan mendapatkan penghargaan.
“Harusnya kan diproses laporannya. Kok malah dikasih penghargaan? Kebayang kan? Fatal dong! Lah gimana sebuah tempat, jelas-jelas ada laporan bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan. Terbayang kan?” tegas Anies.
“Semangat kita adalah membangun suasana pariwisata yang tak hanya maju, tetapi juga aman secara hukum,” tutupnya. (rmco)