Dari situ dia kemudian bicara masalah guru honorer yang nasibnya sering tak jelas. “Kalau tidak dibenahi gurunya, agak sulit atau tertatih-tatih,” kata Didi dalam sebuah diskusi, di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12 jenis guru yang mengajar di Indonesia. Mereka adalah guru-guru yang terdaftar sebagai PNS, honorer, hingga guru sekolah swasta. Semuanya memiliki kesejahteraan yang berbeda-beda. Hal ini memengaruhi pula kesiapan menghadapi perubahan dari UN menjadi Asesmen Kompetensi minimum dan survei karakter. “Gaji guru honorer itu ada yang Rp 300 ribu. Gimana bicara asesmen tapi dia sendiri masih lapar,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta Kemendikbud memantapkan konsep dan desain perubahan melalui naskah akademik. Nantinya, guru dan masyarakat menjadi lebih jelas ihwal arah kebijakan yang baru tersebut. “Kajian akademik dan empiris harus disampaikan dulu jangan sampai kegaduhan, kami yang dibuat pemerintah setuju setuju saja. Kan selama ini gaduh. Setiap ganti menteri, ganti kebijakan dan setiap ganti menteri ganti kurikulum,” ungkapnya. (rmco)