Sementara dia mengatakan jika pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.
Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustaz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan UAS menggugat cerai istrinya itu.
“Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik,” tuturnya lagi. (*)