JAKARTA-Kabar pendakwah kondang Abdul Somad atau disapa UAS cerai membuat warganet penasaran terhadap reaksi Mellyana Juniarti, mantan istrinya. Dari penelusuran beritaradar.com di akun media sosial Mellyana, ia kerap membagikan pandangannya. Segala dukungan untuk suaminya, ia unggah lewat media sosial, dalam bentuk foto maupun tulisan.
Salah satu tulisan menyentuhnya, soal pernikahan yang ia unggah beberapa tahun silam. Lewat akun Facebooknya yang bernama Ummu Hadzig ia menuliskan tentang imam dunia dan akhirat. “Aku hanya ingin menikah sekali dalam seumur hidup, aku hanya ingin menjadi istri shalihah untukmu,” tulis Mellyana, 19 Agustus 2012 silam.
Mellyana tidak peduli jika suaminya banyak yang mengenal, bahkan mengaguminya sebagai guru agama yang disukai oleh umatnya. Hal yang ingin ia ketahui hanyalah seberapa besar niat suaminya untuk memperbaiki imannya dan menjadikannya perempuan ahli surga.
Baca Juga:Skandal Penyelundupan Perangkat Harley Davidson, Ini Pengakuan SaksiSekolah Cukup 3 Hari, Ini Alasan Usulan Kak Seto
Dalam tulisan itu, Mellyana ingin sekali membahagiakan UAS tanpa mengecewakannya. Bahkan ia berjanji untuk selalu menjaga amanah yang diberikan oleh UAS kepadanya.
“Aku tak ingin hidup bersamamu hanya di dunia ini saja, tapi aku juga ingin hidup bersamamu di kehidupan yang kekal kelak, di jannah-nya Allah bekumpul dengan rasullullah, istri-istrinya dan juga para sahabatnya,” tutur Mellyana.
Ternyata harapan Mellyana beberapa tahun silam pupus, ketika sang suami memberikan talak kepadanya. Dikabarkan Ustad Abdul Somad menggugat cerai pada bulan 12 Juli 2019 dan putusannya dikabulkan pada 4 Desember 2019 di Pengadilan Agama Bangkinang, Riau.
Sebagaimana diberitakan Antara, kuasa hukum sosok penceramah yang akrab disapa UAS, Hasan Basri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, membenarkan putusan talak oleh Pengadilan itu.
“Iya, kemarin hari Selasa (3/11) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang,” kata Hasan.
UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.
Alhasil, ketiadaan UAS diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.
“(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami,” ujarnya saat ditanya tentang kehadiran UAS ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.