Di sisi lain, Yuli tak pernah merasa mendapatkan pendampingan atau bantuan dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI.
“Sejak awal saya langsung dibantu oleh majikan, pengacara dan beberapa NGO (LSM) serta keluarga lokal yang memang teman saya dan mengikuti kasus saya dari pertama.”
“Dan sampai Senin malam (2/12/2019), karena saya baru bisa mengakses hp saya Senin malam, selama 28 hari di tahanan otomatis saya terpisah dari dunia luar, di situ saya tidak mendapati satu pesan pun dari pihak KJRI yang menghubungi saya.”
Baca Juga:Mu’min MantuKapolda Sumut: Hakim PN Medan Murni Dibunuh
“Saya malah mendapati pernyataan sikap mereka di media. Jadi saya bingung, apa maksudnya?,” tutur Yuli kepada ABC. (ABC Indonesia)