“PMN enggak boleh dipakai untuk utang. Tidak digunakan untuk memperkuat posisi kinerja keuangan,” ucap Tri.
Diberitakan sebelumnya, dua puluh ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog terpaksa dimusnahkan karena mengalami penurunan mutu atau disposal stock. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, nilai beras disposal itu mencapai Rp160 miliar dengan asumsi harga rata-rata pembelian di tingkat petani sebesar Rp8.000 per kilogram.
Perum Bulog bahkan harus utang untuk pengadaan CBP dengan total sekitar Rp28 triliun per November 2019 dengan bunga mencapai Rp10 miliar per hari. (*)