KEBANGKITAN China yang meresahkan, Rusia yang sering melanggar tatanan internasional, dan Amerika Serikat yang semakin tidak bisa diandalkan, membuat Perang Dunia III semakin menjadi keniscayaan. Namun di mana saja titik konflik yang paling berbahaya pada 2019?
Berikut lima tempat di mana Perang Dunia III kemungkinan bisa terjadi.
Dunia telah menghindari perang antara negara-negara besar sejak tahun 1945, bahkan saat Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet nyaris berperang pada beberapa kesempatan selama Perang Dingin. Dalam dua dekade pertama setelah jatuhnya Tembok Berlin, perang antara negara-negara besar tampaknya hampir tidak terbayangkan. Saat ini, dengan kekuatan China yang terus meningkat dan penolakan Rusia terhadap tatanan internasional, tampaknya konflik negara-negara besar kembali menjadi menu utama.
Baca Juga:Menlu Belanda Joseph Luns Dukung Papua Merdeka, Duta Besar AS: Soekarno BerangSEA Games 2019: Pelatih Timnas Indonesia U-23 Ungkap Soal Kondisi Rafli dan Firza
Di mana saja daerah paling berbahaya pada 2019? Berikut titik panas yang bisa jadi awal mula perang dunia III menurut analisis Robert Farley, Profesor Tamu di United States Army War College, di The National Interest.
Laut China Selatan
Laut China Selatan (LCS) telah menjadi bagian dari perang dagang yang berkembang antara Amerika Serikat dan China. Untuk saat ini, konflik itu terjadi beriringan dengan pertukaran retorika yang memanas, tarif, dan berbagai sanksi perdagangan lainnya.
Amerika Serikat dan Kanada baru-baru ini meningkatkan konflik dengan menangkap seorang eksekutif dari perusahaan teknologi China Huawei, yang menyebabkan langkah-langkah balasan China terhadap warga negara Kanada dan perusahaan-perusahaan AS.
Sampai sekarang belum ada tanda-tanda peredaan konflik antara Amerika Serikat dan China mengenai perang dagang maupun perselisihan yang sedang berlangsung di Laut China Selatan. Namun, seiring hubungan kedua negara memburuk, satu atau yang lain mungkin akan memutuskan untuk meningkatkan konflik melampaui dolar, kata-kata, dan pengajuan hukum.
Jika China dan Amerika Serikat menyimpulkan bahwa hubungan perdagangan mereka (yang telah memberikan landasan pertumbuhan ekonomi global selama dua dekade terakhir) berada pada risiko yang substansial, dan juga menyimpulkan bahwa konflik lebih lanjut tidak dapat dihindari, maka salah satu dari mereka mungkin akan memutuskan untuk “mengambil tindakan” di Laut China Selatan, menurut The National Interest.