GELIAT ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat. Irigasi, embung, jembatan, pasar, dan jalan desa, makin baik. Akses warga menikmati air bersih, MCK, pendidikan dasar, puskesmas, dan polindes (pondok bersalin desa), membaik. Usaha produktif desa seperti Badan Usaha Milik Desa juga tumbuh.
Berdasarkan fakta tersebut, penyaluran dana desa tentu sesuai dengan tujuan pemerintah pusat, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menciptakan pemerataan pembangunan.
Selama lima tahun ini, pemerintah pusat menyalurkan Rp 257 triliun bagi sekitar 75.000 desa. Pada periode 2019-2024, dana desa meningkat menjadi Rp 400 triliun. Rata-rata, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar per tahun. Dengan meningkatnya dana desa itu, tentu pengawasan menjadi unsur penting agar pemanfaatan dana desa tetap sesuai dengan tujuan.
Baca Juga:12 Modus Korupsi Dana Desa Versi ICWICW Sebut 252 Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa Sepanjang 2015-2018
“Saya sampaikan agar masyarakat mengawasi dana desa yang ada. Itu uang enggak kecil, gede banget dan besar sekali. Kedua, pastikan dana desa tepat sasaran,” kata Jokowi saat meresmikan PLTU Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).
Jokowi berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Termasuk pembangunan infrastruktur desa untuk lebih memudahkan aktivitas masyarakat.
“Sampai akhir nanti 2019, Rp 257 triliun total yang masuk ke desa-desa. Kalau di desa jalan becek, jangan bangun embung dulu. Jalannya selesaikan dulu,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar pengelolaan dana juga memanfaatkan seluruh unsur dalam desa. Sehingga dana yang dikeluarkan hanya berkembang dan dimanfaatkam oleh masyarakat desa sesuai dengan sasaran.
“Sudah saya hitung 5 tahun ke depan Rp 400 triliun untuk seluruh (desa), biar kerja jangan setengah-setengah. Tapi saya titip uang desa jangan sampai lari ke mana-mana,” ungkap Jokowi.
Dikutip dari katadata.co.id pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada 2020 sebesar 34% dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.528,8 triliun. Total Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp 858,8 triliun. Angka ini meningkat 5,45% dibandingkan APBN 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun.