MEDAN-Jagad maya dihebohkan dengan video viral ibu siksa anak yang masih balita di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penyiksaan itu sengaja direkam pelaku sekaligus ibu kedua korban lantaran kesal kepada suaminya yang jarang pulang ke rumah. Video berdurasi 43 detik itu kemudian diunggah ke media sosial agar viral.
Pelaku berinisial N itu adalah warga Jalan Pulau Krakatau, Lingkungan 1, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:Korupsi Impor Bawang Putih, Politik Rente ditengah Kesulitan PanganResmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Diminta Mundur Dari Partai
Akibat aksi brutal tersebut, pelaku N langsung diamankan pihak berwajib dan kini menjalani pemeriksaan di Unit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat N berada di dalam kamar mengenakan daster ungu. Lalu mendatangi putranya yang sedang terdiam dalam posisi berdiri memegang peci.
Dia kemudian tiba-tiba memukul kepala dan menendang punggung anaknya itu sambil mengambil peci putih yang dimainkan putranya tadi. Balita yang belum mengerti apa-apa itu langsung menangis.
Selanjutnya, pada detik ke-30 rekaman itu, datang balita lainnya yang diyakini anak keduanya. Bocah yang sedang memegang sisir itu pun tak luput dari kekesalan sang ibu, yang langsung memukul kepalanya dan tersungkur di atas kasur.
Jeritan isak tangis pun makin terdengar dari kedua bocah itu. Penganiayaan berlanjut, N yang duduk di atas kasur melanjutkan memukul kedua anaknya itu. Kepala kedua bocah itu jadi sasaran pemukulan, hingga N mengakhiri rekaman video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa N. “Sudah kami diamankan dan kami periksa,” jelasnya, Sabtu (23/11).
Dari pengakuan pelaku ke polisi, emosinya memuncak dan melampiaskan kepada kedua putranya karena sang suami jarang pulang ke rumah.
Baca Juga:Kenapa Istana Gemuk?Gerakan Nikah
Jerico menjelaskan pihaknya juga panggil suaminya, orang tua, kepala lingkungan setempat serta tokoh masyarakat. Pihak kepolisian meminta agar kejadian terebut tak terulang lagi, dengan pernyataan tertulis.
Setelah perundingan dan diskusi panjang, akhirnya pelaku tidak ditahan dengan jaminan tak boleh mengulangi aksinya.
“Alasan enggak kami tahan, karena yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan. Dan anaknya akan dibantu dirawat sama orangtuanya. Yang bersangkutan kami arahkan membuat surat pernyataan dan surat jaminan dengan disaksikan oleh keluarga dan keplingnya,” pungkasnya. (jpnn)