Korupsi Impor Bawang Putih, Politik Rente ditengah Kesulitan Pangan

Korupsi Impor Bawang Putih, Politik Rente ditengah Kesulitan Pangan
10 besar importir bawang putih indonesia tahun 2014-2018 (Dok.ICW)
0 Komentar

Kesimpulan yang dapat ditarik oleh ICW berkurangnya secara dratis lahan tanaman bawang putih pada pertengahan 1990an membuat ketergantungan pada impor bawang putih (HS 070320) sangat tinggi.

Pengelolaan impor bawang putih yang tertutup serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menciptakan ruang rente (praktek suap) yang masif dan juga struktur pasar yang oligopoli (dikuasai sekelompok pemain).

Kebijakan swasemba pangan pemerintah khususnya bawang putih tidak didukung basis data yang baik, buruknya koordinasi dan pembagian kewenangan antar instasi pemerintah sehingga memunculkan fenomena kelangkaan ditengah banjir impor pangan.

Baca Juga:Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Diminta Mundur Dari PartaiKenapa Istana Gemuk?

Penguasaan impor pangan oleh sekelompok ini menyuburkan kartel bawang putih, yang berimbas pada sangat mahalnya harga jual ditengah terbatasnya daya beli.

Buruknya transparansi dan akuntabilitas pemerintah (Kementan, Kemendag dll) dalam tata niaga pangan, dan terkesan menjadikan pangan sebagai ajang rebutan menciptakan ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi serta kerugian perekonomian negara dalam skala yang lebih luas.

Rekomendasi :

  1. Korupsi impor bawang putih merupakan bagian dari praktek mafia pangan seperti halnya mafia energi, pertambangan, kehutanan dan sebagainya, oleh karenanya ICW meminta KPK agar mengusut tuntas serta membongkar politik rente dan korupsi pangan yang diduga melibatkan jaringan pengusaha hitam, politisi busuk, birokarasi korup dan bahkan oknum aparat.
  2. Mendorong KPK tetap fokus dan bekerja sungguh sungguh dalam menyelamatkan perekonomian negara dari praktek rente dan korupsi, tidak saja pada sektor pangan tetapi juga sektor sektor strategis lainnya (Energi, SDA, Pajak dsb).
  3. Diperlukannya komitmen dan kesungguhan pemerintah (jika masih ada?) guna membenahi sektor pangan salah satunya dengan menegaskan kembali komitmen pemberantasan korupsi Jokowi dengan memperkuat keberadaan KPK dengan segera membatalkan revisi UU KPK – Tidak menjadikan jajaran kementerian terkait pangan (Pertanian, Perdagangan dll) sebagai ajang bagi politik rente dan balas budi. (rls)
0 Komentar