Ada Apa Dengan TNI?

Ada Apa Dengan TNI?
0 Komentar

Kesimpulan kami, sejak wacana jabatan Wakil Panglima TNI mencuat sejak terbitnya Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, spekulasi bertebaran luas di publik. Tidak sedikit pengamat dan anggota DPR yang berpendapat jabatan Wapang TNI tidak perlu dihidupkan kembali. Apa sesungguhnya fungsi Wapang TNI? Karena beban kerja Panglima TNI makin berat, apalagi setelah diresmikan 3 (tiga) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan TNI (Kogabwilhan) ? Tapi, jabatan Kastaf Angkatan lebih bergengsi dibandingkan Wapang TNI, karena Kastaf Angkatan adalah pemimpin tertinggi satu matra, terutama dalam bidang pembinaan seluruh personel; sedang Wapang TNI pada gilirannya hanya administratif [mewakili Panglima ketika Panglima berhalangan], meski punya kewenangan memerintahkan Kastaf, secara teoritis.

Jika mengacu pada pendapat Moeldoko, maka hanya ada 3 perwira tinggi yang punya kesempatan untuk menjabat Wapang TNI, yaitu Jenderal Andika Perkasa (KASAD), Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (KASAL) dan Marsekal TNI Yuyu Sutisna (KASAU). Tapi, KASAU hampir mustahil. Tidak lucu jika Panglima TNI dan Wakilnya sama-sama dari matra Udara. KASAL, Laksamana TNI Siwi akan pensiun Mei tahun depan. Tinggal satu yang punya peluang besar, yaitu KASAD.

Pertanyaannya: Apakah Jenderal Andika Perkasa akan happy menduduki kursi Wakil Panglima TNI? Pertanyaan yang jauh lebih substansial: Apakah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Jenderal TNI Andika Perkasa bisa jadi pimpinan TNI yang kompak dan solid?! Moeldoko sebagai KSP dan mantan Panglima TNI, mungkin, akan menjawab spontan: Setiap prajurit TNI harus siap mendapat tugas apa pun, di mana pun; apalagi jika yang menugaskan adalah Panglima Tertinggi TNI, Joko Widodo! ( Prof. Tjipta Lesmana )

Laman:

1 2 3
0 Komentar