JAKARTA-Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana kebijakan membatasi penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Kritik dilontarkan dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII di Kompleks DPR, Jakarta.
Yandri meminta Fachrul menjelaskan kebijakan tersebut di depan anggota parlemen. Sebab sudah kadung menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga:Soal Viral Video Penangkapan Kasus Narkoba, Polsek Cengkareng Akui Salah TangkapViral Video Penangkapan Kasus Narkoba, Pemuda Disebut Kena Jebak Buser
“Beberapa pernyataan Pak Menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana Pak Menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN,” kata Yandri, Kamis (7/11).
Anggota Fraksi PAN itu secara tegas menyebut cara berpikir Fachrul, yang mengaitkan cara berpakaian dengan radikalisme tidak tepat, sehingga menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Menurut Yandri tak ada kaitan cara berpakaian dengan paham radikalisme. Ia mencontohkan beberapa pelaku terorisme yang sama sekali tak menggunakan cadar dan celana cingkrang.
“Kalau kita liat bom Thamrin itu pakai blue jeans, Pak. Di New Zealand yang menembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil,” tuturnya.
Lebih lanjut Yandri mengkhawatirkan pernyataan Fachrul yang mengaitkam cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme akan menimbulkan masalah baru di publik.
“Pak Menteri harus hati-hari karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius. Bagaimana orang baik-baik atau yang tidak masalah selama ini merasa tersinggung ketika Pak menteri sampaikan celana cingkrang bermasalah, cadar bemasalah,” Yandri menyampaikan.
Sebelumnya, Fachrul beberapa kali menyindir gaya berpakaian yang menurutnya punya hubungan dengan gerakan radikalisme.
Baca Juga:Misterius, Mayat Tanpa Kepala dan TanganTurun Kelas, KPK Urus Mobdin Kabupaten
Mantan Wakil Panglima TNI itu bahkan sempat menyatakan akan melarang pengguna cadar dan celana cingkrang di kawasan instansi pemerintah.
Awalnya Fachrul ingin mengatur pelarangan tersebut dalam bentuk peraturan kementerian. Hal itu ia sampaikan dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10). Namun belakangan ia mengatakan hanya akan membuat rekomendasi keagamaan.