JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe. Polisi mengendus adanya manipulasi data desa penerima bantuan.
“Kasus itu telah dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui layanan pesan, Selasa (5/11).
Dalam penyelidikan kasus itu polisi menduga Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan manipulasi data desa penerima dana bantuan. Ada dugaan tentang 56 desa fiktif menerima bantuan meski belum ada peraturan daerah (perda) yang menetapkan daftar penerima dananya.
Baca Juga:Mobil Rombongan Anggota Reskrim dan Resmob Polres Jember Kecelakaan, Satu Orang Meninggal DuniaPeneliti asal Rusia Tuding Amerika Serikat Rampok dan Jual Minyak Suriah
Oleh karena itu KPK mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Sultra melakukan audit atas dana bantuan untuk 56 desa fikyif iyu.
“KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus tersebut diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap,” kata Syarif.(jpnn)