“Yang saya lihat, dari DD dan ADD saja setiap desa hampir, minimal saja, ada yang Rp 1 miliar. Seharusnya satu dua tahun untuk infrastruktur fasilitas desa sudah harus selesai. Sekarang di Tangerang saja ada satu tahun ada satu desa (dapat) Rp 3 miliar, belum dari pendapatan lainnya. Rp 3 miliar untuk desa, minimal buat (membangun) jalan lingkungan selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banten Didin Aliyudin mengatakan, jika dibandingkan dengan 2018, status desa di Banten sudah banyak mengalami kemajuan.
Hal itulah yang menjadi dasar pencabutan status Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal.
Baca Juga:Waspada, Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PAN RBSeptic Tank Meledak Tewaskan Sopir Truk Penyedot WC
Sebagai perbandingan, pada 2018 Kabupaten Lebak memiliki 28 desa sangat tertinggal, 229 desa tertinggal, 76 desa berkembang, dan 7 desa maju.
Sementara untuk Pandeglang, ada 33 desa sangat tertinggal, 161 desa tertinggal, 119 desa berkembang, 12 desa maju. Sedangkan untuk desa mandiri masih tetap yaitu berjumlah satu desa.
“Ada beberapa indikator yang memengaruhi kemajuan desa. Itu terdiri atas ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), kapasitas keuangan daerah, aksebilitas dan karakteristik daerah,” pungkasnya. (rmol)