Dalam kesempatan ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal menyatakan setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda. Namun tim teknis telah mendapat temuan-temuan yang signifikan terkait kasus teror Novel. “Ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim teknis,” kata Irjen Pol M. Iqbal.
Meski demikian, Iqbal enggan mengungkap lebih jauh mengenai temuan-temuan yang disebutnya signifikan tersebut. Iqbal mengatakan, hal tersebut menyangkut proses penanganan perkara yang dilakukan tim teknis secara tertutup. “Kalau kita buka ke publik ini, kita bisa saja kembali ke nol,” kata Irjen Pol M. Iqbal.
Untuk itu, Iqbal meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus teror Novel. Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini. “Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irjen Pol M. Iqbal.
Baca Juga:ISIS Umumkan Abu Ibrahim al Hashimi al Quraishi Pengganti Abu Bakar al BaghdadiTagar #TangkapAdeArmando Trending Twitter
Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut. “Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut,” kata Irjen Pol M. Iqbal.
Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Kedua matanya rusak parah. Novel pun berobat di Singapura dan cacat hingga kini. Pelaku penyerangan dalam kasus ini belum ditangkap. Tim pencari fakta bentukan Kapolri berteori jika teror terhadap Novel berkaitan dengan enam kasus yang ditanganinya, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus Sekretaris MA, kasus Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu serta satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Novel dan pengacaranya menambahkan tak tertutup kemungkinan teror ini terkait kasus buku merah. Buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik pengusaha daging Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Basuki dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.