JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan jumlah formasi CPNS 2019 yakni sebanyak 197.117 kursi. Seperti yang telah digaungkan sebelumnya, sistem perekrutan kali ini akan banyak menyediakan tempat untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, formasi guru yang ditempatkan di daerah akan menjadi posisi yang paling banyak disediakan pada seleksi CPNS 2019, yakni sekitar 60 ribuan formasi.
Namun menurut Ketum Ikatan Guru Indonesia (IG) Muhammad Ramli Rahim, ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia.
Baca Juga:Tidak PulangDi Balik Sertijab, Saat Menko Polhukam Mahfud MD Membungkuk Di Hadapan Menhan Prabowo
Sekadar diketahui, kekurangan guru PNS di sekolah negeri mencapai 1.141.176. Jumlah guru yang akan pensiun dalam kurun waktu 2020-2024 mencapai 391.644 guru. Sementara yang sudah pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287.
Bahkan 60 ribuan formasi itu kemungkinan tak cukup mengganti guru pensiun tahun 2019 yang mencapai 62.759 guru. Belum termasuk yang berpindah tugas ke struktural, diangkat jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang tak lagi memiliki kewajiban mengajar.
“Seleksi CPNS 2019 ini tentu saja akan bertugas paling cepat tahun 2020. Sementara di tahun 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 guru,” terang Ramli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).
Pemerintah pun hingga saat ini belum pernah tegas terhadap keharusan menempatkan guru PNS di sekolah-sekolah negeri. Dan masih membiarkan guru-guru PNS bertugas di sekolah swasta. Padahal kewajiban utama pemerintah di sekolah negeri belum dituntaskan.
“Jika melihat data-data tersebut, maka di mana keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan kita?,” ucapnya.
Mendikbud Nadiem Makarim harus berjuang ekstra keras terkait ketersediaan guru ini. Jika pendidikan kita terus menerus dibiarkan dikelola oleh orang-orang yang status gurunya tidak jelas dan pendapatannya di bawah Rp.150.000/bulan maka lompatan yang dijanjikan tak akan pernah terwujud.
Ramli menyebutkan, lebih dari satu juta tenaga pendidik di Indonesia tak jelas statusnya. Juga tak jelas pendapatannya bahkan jauh lebih rendah dari pendapatan buruh kasar atau buruh bangunan.
Baca Juga:Persebaya Kalah 2-3 oleh PSS Sleman, Bonek RusuhPembentukan Provinsi Papua Selatan dan Pegunungan Tengah, Ini Penjelasan Tito Karnavian
“Jika terkait data guru dan perbandingan siswa serta guru, maka satu juta guru yang status dan pendapatannya tidak jelas ini akan digunakan sebagai data pemanis tetapi jika berbicara status dan pendapatan, mereka diabaikan,” terangnya. (jpnn)