Atas usaha keras melalui lobi-lobi dengan Pemerintah RI, akhirnya Suhendra berhasil memulangkan 90 orang warga Vietnam tersebut dengan biaya dari kantong sendiri.
Semua dilakukan dengan “sillence operation”, tanpa terendus media nasional maupun internasional. Tujuannya agar Indonesia terhindar dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Suhendra telah bekerja keras dalam senyap untuk menyelamatkan kehormatan negara.
Beberapa bulan setelah Joko Widodo menjabat presiden tahun 2014, ratusan ribu perangkat desa dari seluruh Indonesia datang ke Jakarta, menggeruduk Istana Merdeka.
Baca Juga:Disebut Amran Ada Mafia Data, Ini Penjelasan BPSKambing Semok
Tujuan mereka menagih janji Jokowi saat kampanye bahwa perangkat desa akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ternyata janji Jokowi tidak kunjung direalisasikan oleh menteri dalam negeri dengan berbagai alasan. Mengamuklah mereka.
Dalam demonstrasi tersebut, tidak satu pun aparat Kemendagri dan Mendagri Tjahjo Kumolo yang berani menghadapi para demonstran itu. Akhirnya, Suhendra yang saat itu menjabat Penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turun tangan.
Dia pasang badan berjibaku menenangkan para demonstran yang sudah mengancam akan membuat kerusuhan. Masalah pun teratasi dengan baik. Mendagri Tjahjo Kumolo mendapat pujian dan tepuk tangan dari media, sedangkan Suhendra kembali ke dunianya yang sepi.
Seperti biasa, setiap Presiden Jokowi berkunjung ke daerah selalu membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat. Hal itu juga dilakukan Presiden Jokowi pada 2018 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Presiden membagi-bagikan sertifikat secara gratis kepada warga Langkat, dan tentu saja warga bahagia tiada tara mendapatkan sertifikat tanah gratis. Seperti biasa pula, Presiden Jokowi juga membagi-bagikan sepeda waktu itu.
Lalu, apa yang terjadi setelah Presiden Jokowi pulang ke Jakarta? Seluruh sertifikat tanah tersebut ditarik kembali oleh perangkat desa yang katanya atas perintah bupati Langkat.
Bagi warga yang mau mengambil sertifikat tersebut harus menebus dengan uang Rp 3 juta-Rp 5 juta. Hal ini tentu saja tak diketahui Jokowi.
Baca Juga:Gerindra: Pak Prabowo Sudah Mengirim Utusan Untuk Kepulangan Habib Rizieq Shihab, FaktanyaMengurai Mitos-mitos Mengerikan Tata Niaga Tembakau
Atas jeritan rakyat kecil itu, Suhendra yang dibantu tim kecilnya bergerilya ke beberapa desa, ke seluruh pelosok Kabupaten Langkat. Dia mengancam memidanakan aparat desa yang telah menyandera sertifikat yang merupakan hak rakyat tersebut.