Sebagaimana kalangan ini menciptakan mitos seputar tembakau dan rokok khususnya kretek, mereka juga memproduksi banyak mitos soal tata niaga tembakau. Mitos ini disebarkan kepada khalayak untuk mengundang rasa antipati publik terhadap tata niaga tembakau secara khusus dan pada akhirnya pertembakauan Indonesia secara umum. Mitos ini antara lain: 1) berbelit-belit dan berlikunya jalur tata niaga tembakau; 2) pasar dikuasai oleh segelintir pabrik rokok (oligopsoni); 3) posisi tawar petani yang sangat lemah di depan pedagang dan pabrikan.
Tanpa bermaksud mengabaikan sama sekali kritik terhadap beberapa kekurangan dalam tata niaga tembakau, tulisan berikut adalah semacam rintisan dan upaya sangat awal untuk mencoba membongkar beberapa mitos seputar tata niaga tembakau yang diciptakan para juru bicara sebagaimana disebut sebelumnya.
Tak Serumit Kelihatannya
Pada dasarnya, tata niaga tembakau tak banyak berbeda dengan tata niaga komoditas tanaman ekonomi lainnya, seperti gula, kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan lain sebagainya. Pakemnya adalah dari petani, ke pedagang perantara, kemudian berujung pada industri. Tak lebih dari itu. Kesan rumit dan panjang biasanya akan didapat saat para pengritik tata niaga tembakau mengulik lebih dalam (kadang terlalu dalam dan penuh dramatisasi) lika-liku tata niaga tembakau di wilayah gudang atau grader.
Baca Juga:Pengamat: Jokowi Buka Kedok Elit Parpol Pemburu JabatanCuitan Fahri Hamzah Soal Tudingan Din Syamsuddin Biayai Teroris Permainan Orang Sakit
Perlu diketahui, tembakau memang punya karakteristik tata niaga yang khas jika dibanding kebanyakan komoditas tanaman ekonomi pada umumnya. Secara umum bisa dikatakan ada dua jenis tata niaga yang biasa berlaku untuk komoditas pertanian. Pertama, yang segera kembali ke konsumen begitu sampai ke pedagang.Jenis pertama ini biasanya adalah sembako, sayur mayur, hasil perikanan dan sejenisnya. Kedua, komoditas yang biasanya diserap pasar ekspor untuk memenuhi kebutuhan industri entah di Negara mana atau untuk apa. Kakao, karet, atau kelapa sawit, pasti masuk ke jenis kedua ini. Jenis yang pertama biasanya tata niaganya terlihat lebih simpel: petani – pedagang – konsumen. Jenis yang kedua, pasti lebih rumit, karena paling tidak melibatkan petani – pedagang – eskportir – industri. Tembakau adalah jenis komoditas yang tata niaganya lebih mendekati kelompok kedua.