TATA NIAGA dalam pertembakauan adalah salah satu sisi yang selalu menjadi sasaran tembak dari para penyerang tembakau. Banyak yang menyebut rantainya terlalu panjang.
Tapi, lebih banyak lagi anggapan bahwa dalam tata niaga tembakau terdapat lingkaran setan kemiskinan. Petani, mata rantai pertama niaga, dari mana tembakau diproduksi, dianggap tak memiliki posisi tawar. Mereka tak pernah bisa menentukan harga produk yang dijualnya.
Tuduhan yang paling serius: tembakau hanya memperkaya pemilik pabrik, sementara petani tetap miskin. Menjadi tampak lebih buruk di mata pembenci tembakau adalah kenyataan bahwa tata niaga tembakau terlihat cuma terpusat dan dikuasai oleh sedikit pemain saja, segelintir pabrik rokok raksasa semata. Itu-itu saja pemain utamanya, begitu kira-kira kalimat sederhananya. Tiga sampai empat pabrik rokok inilah yang diprasangkakan menentukan harga tembakau yang dibeli dari petani. Dan, kayalah mereka di atas kemiskinan ratusan ribu petani tembakau.
Baca Juga:Pengamat: Jokowi Buka Kedok Elit Parpol Pemburu JabatanCuitan Fahri Hamzah Soal Tudingan Din Syamsuddin Biayai Teroris Permainan Orang Sakit
Tentu saja, beberapa gugatan atas tata niaga tembakau dilakukan dengan niat tulus dan empati yang besar kepada petani. Dan untuk itu, petani tembakau patut berterima kasih. Demikian juga dengan stakeholders pertembakauan secara umum. Sebab, sebagaimana tata niaga hasil pertanian lain di Indonesia, tata niaga tembakau tak sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan, dan karena itu selalu membutuhkan perbaikan demi perbaikan. Namun, tanpa bermaksud melebih-lebihkan, beberapa serangan jelas dilakukan dengan penuh kebencian dan tak ada maksud lain selain penghancuran.
Mereka mencoba mengulik ketidakberesan-ketidakberesan yang ada dalam tata niaga tembakau untuk ditampilkan sebagai representasi serta menyeluruh dari jagat pertembakauan di Indonesia. Dengan demikian, mereka merasa memiliki legitimasi untuk mengenyahkan tembakau dari bumi Indonesia.
Pihak-pihak yang disebut terakhir ini biasanya bekerja dengan kerangka pikir yang telah dicanangkan oleh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), dimana target utamanya adalah mewujudkan sebuah dunia tanpa tembakau. Jadi, jika mereka mengajukan kesejahteraan petani tembakau sebagai basis pijakannya untuk menyerang tembakau dan tata niaganya, maka dengan gampang kita bisa baca bahwa tujuan utama mereka bukanlah untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, tapi “mengentaskan” mereka dari budidaya tembakau untuk dipindahkan kepada tanaman ekonomi lainnya.