Dua penyidik KPK R dan H belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut.
Mereka juga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi kepolisian RI meski telah berulangkali dibantah. (*)