JAKARTA-Densus 88 Antiteror menangkap puluhan terduga teroris yang diduga terkait pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto. Peringkusan dilakukan sejak 10 Oktober 2019 hingga hari ini.
“Sampai hari ini ada 22 tersangka teror yang berhasil dilakukan preventive strike [penangkapan],” ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).
Para terduga pelaku yakni SA alias Abu Rara, FA, WB alias Budi, AP, ZA, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH, NAS, A, RF, JF, WA, ABS alias Arif Hidayat, PH, M, JJ, AAS, MRM alias Rivki dan UD.
Baca Juga:Gunung Merapi: Letusan Awan Panas Setinggi 3 KilometerGerakan Radikal Dalam Kuasa Agen Rahasia
Mereka dibekuk di enam wilayah yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera.
Sebagian dari mereka berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) serta berbaiat terhadap ISIS.
Ada pula yang menjadi bagian dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) seperti A, terduga teroris di Sulawesi Tengah dan S alias Jack Sparrow di Sulawesi Utara.
Kelompok terduga teroris kini menggunakan aplikasi pesan Telegram untuk berkomunikasi sesama jaringan.
Namun, penyerangan terhadap subjek di lapangan tak terstruktur atau tak berencana pasti. Teror spontan dilakukan mereka.
“Intensitas di media sosial, terstruktur sistematis. Tapi tidak terstruktur di lapangan,” kata Dedi.
Para anggota grup Telegram itu akan bergerak secara independen, ketika hendak meneror, mereka akan memberitahukan rekannya yang ada dalam grup tersebut.
Baca Juga:Sudah Dipecat, Bagaimana Bisa Polwan Disiapkan Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri?Suherman alias Abu Zahra, Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!
Para anggota akan beraksi sesuai kemampuan masing-masing. Jika memiliki kemampuan menggunakan senjata tajam, maka yang bersangkutan akan membunuh dengan cara tersebut.
Begitu pula, lanjut Dedi, orang yang bisa merakit bom, maka akan meledakkan diri.
“Dia [pelaku teror] tidak menyebutkan secara detail siapa sasaran, waktu dan tempat tidak disampaikan. Dia cukup mendeklarasikan akan melakukan amaliyah [teror],” jelas Dedi.
Dalam perkara ini, tersangka teroris berinisial R alias Putra menjadi pembuat grup Telegram.
Densus 88 Antiteror, kata dia, akan menangani terduga teroris berinisial JA (14) dan ayahnya, AP, lantaran si anak diajak ikut serta dalam rencana teror. JA diduga akan dijadikan pelaku bom bunuh diri.