JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu, Supendi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menduga sepeda tersebut merupakan bagian dari realisasi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
Selain itu, tim penindakan KPK juga menyita uang di luar seratusan juta sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya.
“Tadi ada penambahan uang yang diamankan dari lokasi. Selain uang, kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi fee proyek di kasus ini,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (15/10) malam.
Baca Juga:Mendagri: Usulan Pemekaran Daerah Banyak, Salah Satunya CirebonPasca Penusukan Wiranto, 26 Terduga Teroris Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan bupati, pegawai, rekanan atau swasta, kepala dinas, serta beberapa pejabat dinas pekerjaan umum lain.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. Rencananya KPK bakal mengumumkan detail perkara dalam konferensi pers malam ini.
“Malam ini akan dilakukan konferensi pers dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik,” pungkas Febri. (*)