JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Bripda Nesti Ode Samili (23) diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88, Nesti diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini. “Terpapar mendalam,” katanya.
Adi menambahkan, Nesti diduga terkait dengan Abuzi, anggota jaringan JAD yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:Suherman alias Abu Zahra, Teroris Tol Pejagan Dijatuhi Hukuman Mati!Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Hasilkan 3 Kesepakatan
Nesti diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dia sudah dipecat,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidakmelalui media sosial.
Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi ‘pengantin’. “Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” katanya.
Bripda Nesti merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019. (Antara)