JAKARTA-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Ma’ruf Amin akan digelar pada pukul 16.00 WIB, Ahad, 20 Oktober 2019.
Waktu ini mundur dari jadwal semula, pukul 10.00 WIB, Ahad, 20 Oktober 2019.
“Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.
Bamsoet menjelaskan alasan memundurkan waktu pelantikan tersebut antara lain; untuk memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau “car free day”. Sebab, pada hari pelantikan akan dilakukan penutupan ruas jalan menyambut tamu dari negara sahabat yang hadir.
Baca Juga:Rumput ImitasiAktivis Walhi Golfrid Siregar Tewas, Kasusnya Misterius
Selain itu, Bamsoet juga meminta para mahasiswa tidak melakukan demonstrasi pada hari pelantikan demi menjaga citra Indonesia di mata dunia internasional.
Sebelum resmi ditetapkan pada Ahad sore dua pekan mendatang, Ketua Umum Pro-Jokowi Budi Arie Setiadi sempat menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pelantikan presiden-wakil presiden dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.
Sementara Jokowi menyebut, usulan tersebut datang dari banyak pihak termasuk relawan. “Pak dimajukan, pak tanggal 19,” kata Jokowi menirukan usulan-usulan tersebut, saat ditemui dalam acara peringatan Hari Batik di Pura Mangkunegaran, Solo, Rabu 2 Oktober 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dimajukan atau dimundurkan. Alasannya masa jabatan presiden itu waktunya jelas, yakni lima tahun, tidak bisa bertambah atau dikurangi satu hari. Sehingga, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 dipastikan tetap digelar pada 20 Oktober 2019. (*)