“Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,” tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar itu.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Seluruhnya memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari menginterogasi, mengambil data-data di laptop korban, hingga yang melakukan ancaman pembunuhan. (JP)