LAMPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Minggu (6/10).
KPK menangkap Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara bersama dengan dua kepala dinas dan satu pihak swasta.
Mereka diduga sedang bermufakat terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang.“Total empat orang sejak sore hingga malam ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan.
Baca Juga:Sejak 2014, Jokowi Tokoh Berpengaruh Muslim Versi RISSCAda Kabut Asap, Kinerja Ketepatan Waktu Lion Air 74,07 Persen
Pasca OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Agung di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Kabupaten Lampura pada pukul 22.57 WIB.
Di depan pintu ruang kepala daerah, KPK memasang line bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Selain itu, KPK turut menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kabupaten Lampura.
Komisi antirasuah turut menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih di Rumah Dinas Bupati Lampura. Mobil berplat BE 1262 BD itu diduga milik seorang pengusaha dari Kota Bandarlampung.
Sebagaimana informasi yang dihimpun dari RMOL Lampung, Bupati Agung telah dibawa ke Polda Lampung untuk diamankan sementara. (*)