JAKARTA-Saat hendak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, pemohon harus melakukan beragam jenis tes, mulai dari kesehatan, ujian teori, hingga praktik mengendarai kendaraan sesuai jenis SIM yang diinginkan.
Tak hanya itu, salah satu proses yang harus diikuti adalah foto diri pemohon SIM. Biasanya, petugas akan mengarahkan masyarakat yang hendak membuat SIM, untuk mendapat foto identitas diri yang akan dipasang pada kartu SIM.
Untuk mendapatkan gambar yang baik saat sesi foto SIM, ternyata ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Pemohon SIM, disarankan untuk tidak menggunakan baju, kemeja, ataupun jilbab berwarna biru.
Baca Juga:Gempa Ambon, Siswa SD Berhamburan Keluar Ruangan KelasServant Of The People
Informasi ini diketahui dari unggahan di media sosial Instagram. Hal ini harus menjadi perhatian pembuat SIM, karena busana biru menyerupai latar belakang foto SIM yang berwarna biru, dan terdapat logo satuan Korps Lalu Lintas Polri.
“Karena saat sistem menyesuaikan untuk menyimpan data, akan terjadi pada gambar sebagian hilang, dikarenakan sama dengan background,” demikian keterangan yang dikutip dari akun @polantasindonesia, Senin 7 Oktober 2019.
Selain mengingatkan soal pemilihan warna pakaian untuk sesi foto SIM, akun tersebut juga mengingatkan pemohon agar lebih percaya diri mengurus sesuai jalur resmi, dan tidak menggunakan jasa perantara.
“Jangan lupa uruslah SIM anda sendiri. Jangan lewat calo,” tulis keterangan gambar dari unggahan tersebut.
Unggahan ini menuai beragam komentar dari warga pengguna Instagram. Seperti akun @ayyyaa_wie yang menyarankan agar Polisi menyiapkan hijab untuk ibu-ibu yang ingin membuat SIM, namun sudah memakai baju atau jilbab biru.
“Yaudah pak, background-ya aja yang diganti warna netral, gitu aja kok repot,” komentar akun @hosekishinozaki. “Bagus juga informasinya. Namun, jika berkenan sediakan jilbab langsung saja. Jadi biar enggak repot, jika yang buat gaptek medsos,” kementar @yulia_psikolog.
https://www.instagram.com/p/B3RIe4un4Jl/?utm_source=ig_web_copy_link