HONG KONG-Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah, yang tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019) angkat bicara.
Melalui keterangan tertulisnya, Veby mengaku bersyukur banyaknya yang prihatin atas kejadian yang menimpa diirinya.
“Saya menyadari bahwa banyak orang yang prihatin tentang kondisi kesehatan saya dan saya bersyukur atas hal itu,” ujar Veby dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2019).
Baca Juga:Pariwisata Saudi, Turis Asing Tanpa Ikatan Nikah Boleh Check-In BarengPolisi Penendang Ojol di Bogor Terancam Mutasi
Veby adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong. Dia terkena tembakan saat polisi mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai
Dia terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Veby membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.
“Saya tahu banyak orang-orang yang memberikan komentar tentang kesehatan saya walupun belum terkonfirmasi. Termasuk komentar bahwa penglihatan saya sudah meningkat. Ini tidak benar,” ucap dia.
Karena itu, dirinya akan memberikan pembaruan informasi mengenai kondisi kesehatannya melalui pengacara.
“Saya akan memberikan pembaruan tentang kondisi kesehatan saya melalui pengacara,” tuturnya.
Tak hanya itu, Veby menyampaikan terima kasih kepada masyarakat khususnya di Indonesia yang telah mendoakan kesembuhannya. Ia berharap, tidak ada yang menjadi korban seperti dirinya.
“Saya berterima kasih kepada semua orang yang telah berdoa untuk kesembuhan saya. Saya berdoa agar tidak ada orang lain yang menderita luka seperti yang saya derita,” tutur dia.
Baca Juga:Isu Buzzer Istana, Staf Presiden Imbau Relawan ‘Militan’ Tahan DiriHeboh Video ASN Ditampar Ketua DPRD Jabar, Korban: Mungkin Bapak Lelah
Menurut Veby, kondisi saat ini adalah sulit untuk orang-orang Hongkong dan jurnalis yang berada di garis depan memberikan informasi.
Sebelumnya, Veby terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.
Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.
“Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan,” urai Michael Vidler dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).