“Abis itu dibanting di aspal pas mau dibanting lagi ada temannya ngambil HP itu, terus dibawa ke kerumunan pletonnya, jadi ibaratnya polisi (berbadan) gede-gede (berseragam) hitam-hitam semua aku nggak ngerti mukanya, siapa namanya, siapa,” terangnya.
Melihat itu, Vany mengaku hanya pasrah karena tidak berani untuk meminta ponsel miliknya dirampas karena dibawa ke kerumunan puluhan aparat.
“(Hingga saat ini) belum dikembaliin juga dan nggak ada,” katanya.
Sehingga, Vany mengaku hanya berharap agar pelaku tindakan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Baca Juga:(KLARIFIKASI) Mahasiswa Bisa Minta Bantuan ke Kodam Jika Ingin Didampingi Saat Gelar Unjuk RasaGaruda Sriwijaya
Dengan didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Vany telah melaporkan kasus ini ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dia berharap kasus ini segera diproses dan naik meja hijau.
“Diusut tuntas, untuk menegakkan UU Pers. Ke depannya supaya tidak ada kejadian serupa,” tandasnya. (*)