PRESIDEN Soekarno tidak mengangkat menteri pertahanan setelah Indonesia memplokamirkan diri merdeka pada 17 Agustus 2019. Sebagai gantinya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengumumkan terbentuknya organisasi Badan Penolong Keluar Korban Perang yang di dalam keorganisasiannya mencakup Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Dalam buku The Road to Power: Indonesian Military Politics, 1945-1967, BKR secara samar-samar disebutkan berfungsi untuk memelihara keamaan bersama-sama dengan rakyat dan badan-badan negara yang bersangkutan. BKR ditempatkan di bawah pengarahan (Komite Nasional Indonesia Pusat) KNIP.
Dalam buku yang ditulis Ulf Sundhaussen tersebut semua pemuda berbagai latar belakang dipersilakan masuk ke dalam BKR. Tetapi kebanyakan yang mendaftar berasal dari bekas anggota PETA.
Baca Juga:Sudah Napi Korupsi, Eks Bupati Cirebon Tersangka Lagi Kasus Pencucian Uang Rp51 MiliarAlutsista TNI, Imparsial: Pemerintahan Jokowi Kurang Perhatian
Pimpinan BKR juga berasal dari opsir-opsir PETA. Korps perwira BKR dengan cepat terikat dengan pemerintah. Displin mereka pun jauh lebih baik dibandingkan dengan organisasi kelaskaran yang menolak melebur ke dalam BKR. Organisasi kelaskaran tersebut juga enggan menerima perintah dari pemerintah.
meningkatkan struktur organisasi tersebut. Sebagian besar karena banyak perwira-perwira didikan Belanda yang BKR.
Sementara itu mantan opsir PETA tidak mendapatkan pendidikan staf. Tapi para mantan pasukan KNIL berpengalaman setidak-tidaknya dalam tugas-tugas staf. Karena itu mereka memenuhi syarat tugas pengorganisasian dan perencanaan militer.
“Di antara kelima belas orang Indonesia dalam KNIL dengan pangkat letnan muda ke atas yang masih bertugas aktif dalam tahun 1942, tiga belas orang memutuskan untuk mendukung Republik,” tulis Ulf dalam buku yang terbit tahun 1982 ini.
Pada 1942 di mana Indonesia diambil alih oleh Jepang para perwira KNIL tersebut beranggapan mereka dibebaskan tugas dari Belanda. Sekelompok opsir KNIL lainnya, yang dapat dibedakan dengan kelompok yang pertama sangat bergairah masuk ke dalam Angkatan Bersenjata Republik.
Ulf menulis ketika pembentukan TKR diumumkan, pada hari itu pula bekas Mayor KNIL Oerip Soemoharjdo yang telah pensiun sejak 1938 diangkat sebagai Kepala Markas Besar Umum TKR. Karena mantan pasukan PETA, terutama dari Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak menyukai opsir bekas KNIL, Oerip Soemohardjo ia tidak diangkat sebagai seorang panglima tentara.