Edi menyebut, LA sudah dua kali ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 September dan 30 September. Namun, Edi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah aksinya ini dikoordinir atau tidak.
“Nanti, nanti, masih penyelidikan,” lanjut dia.
Informasi terbaru terkait kasus ini adalah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:Industri Tekstil Terpuruk Akibat Gempuran Produk Impor ChinaIsu Kondisi Mata Wartawati RI Jadi Buta, Ini Penjelasan Kemenlu
REFERENSI :https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/02/21181571/polisi-tangkap-pemuda-yang-fotonya-viral-saat-rusuh-siswa-stm-di-sekitar?page=allhttps://news.detik.com/berita/d-4731558/pemuda-la-ditangkap-karena-huru-hara-bukan-bawa-bendera?single=1https://www.merdeka.com/peristiwa/viral-pelajar-ditangkap-karena-lecehkan-bendera-merah-putih-ini-penjelasan-polisi.htmlhttps://www.antaranews.com/berita/1095224/kasus-dugaan-aksi-rusuh-remaja-la-dilimpahkan-ke-polres-metro-jakpus