JAKARTA-Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP65) melaporkan sejumlah temuan terkait tragedi 1965-1966 kepada Komnas HAM. Mereka melaporkan temuan 346 kuburan massal yang diduga hasil pembantaian.
Hari ini saya akan menyerahkan temuan hasil dari investigasi YPKP65 secara khusus masalah kuburan massal. Ada sekarang 346 titik kuburan massal yang saya temukan dari tim kami,” kata Bedjo saat audiensi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Dalam keterangan tertulisnya, temuan kuburan massal para korban kejahatan Genosida 1965-66 ini sangat penting, bukan saja sebagai jejak kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi, tetapi juga dapat dijadikan bukti hukum bahwa pembantaian (massacres) massal besar-besaran melalui serangkaian operasi militer rejim Orba di masa lalu; dilakukan seluruhnya tanpa proses hukum maupun putusan pengadilan Indonesia.
Baca Juga:Belum Lihat Barbuk Bom Molotov, Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang ‘Terpandang’Kasus Demo, 6 Anggota Polda Sultra Tersangka Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari
Catatan penting atas temuan 346 lokasi kuburan massal hingga 1 Oktober 2019 ini adalah bahwa jumlah yang sesungguhnya itu masih akan terus bertambah lagi.
Sebanyak 346 kuburan massal itu ditemukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Sukabumi, Jawa Tengah, Bandung, hingga Tangerang. Bedjo meminta agar temuan kuburan ini bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.
Bedjo juga berharap Komnas HAM merawat kuburan massal yang ditemukan YPKP65 tersebut. Selain itu, Ia juga meminta lokasi kuburan massal yang tidak layak untuk dipindahkan.
“Kommas HAM supaya merawat dan menjaga supaya kuburan masal tidak dirusak maupun dihilangkan, Komnas HAM supaya melakukan asessment dan lebih lanjut memfasilitasi keluarga untuk bisa melakukan pemindahan,” ujar Bedjo.
Bedjo juga meminta agar temuan kuburan massal ini diinvestigasi lebih lanjut oleh Komnas HAM. Komnas HAM juga diminta membentuk tim investigasi kuburan massal agar bisa dijadikan bukti lebih lanjut.
“Intinya saya sekali lagi mengharapkan Komnas HAM untuk secara serius karena sudah 54 tahun persoalan kami nyaris dilupakan, saya mengharapkan, dengan temuan kuburan massal ini Komnas Ham bisa menindaklanjuti, ini sebagai tambahan alat bukti supaya Jaksa Agung tidak lagi berkelit kurangnya alat bukti,” papar Bedjo.
Bedjo menjelaskan hari ini bertepatan 54 tragedi kemanusiaan itu. Bedjo mengaku sedih tragedi ini dilupakan.