Kemudian pelaku berinisial MPS (17 tahun) ditangkap di daerah Garut. MPS sebagai pelajar yang merupakan admin grup WhatsApp STM-SMK se-Nusantara.“Grup WA STM-SMK Bersatu yang sejak 25 September hingga 30 September beredar luas di tengah masyarakat. Total ada 14 grup, namanya macam-macam, tapi awalannya selalu STM-SMK. Narasi di WA tersebut adalah mengajak kelompok mereka untuk datang berdemo di Senayan pada Senin 30 September 2019,” paparnya.Dari 14 grup tersebut, baru ada tujuh grup yang sudah dilakukan penindakan. “Bahwa yang bersangkutan (RO) ini sengaja membuat atau mengkreasi grup WA STM-SMK,” ujarnya.
Tersangka RO, dikatakannya, membuat grup dengan tujuan untuk bergabung menghimpun kekuatan melalui dunia maya. Kemudian bergabung dengan mahasiswa menuju gedung DPR Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP di gedung DPR.
Rickynaldo menambahkan, sebanyak 200 lebih anggota member grup tersebut. Kemudian admin grup juga membagikan link grup di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter ke seluruh media sosial yang ada di Indonesia, agar mudah untuk mem-follow atau menindaklanjuti anggota ataupun member grup dari berbagai macam kalangan.