JAKARTA-Belum lama ini diunggah informasi dalam platform Facebook yang mengabarkan tentang pesawat yang gagal mendarat di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada 26 September 2019. Di dalam unggahan itu juga ditampilkan foto yang menunjukkan beberapa orang sedang mendapatkan perawatan dari petugas bandara dan tenaga medis.
Melengkapi foto uang diunggah, juga dituliskan narasi “detik-detik pesawat gagal landing dan terbakar di Bandara Kualanamu International Airport”.
Klaim : Terjadi kecelakaan di Bandara Kualanamu akibat pesawat gagal mendarat sehingga sejumlah penumpang dievakuasi oleh petugas bandara dan tenaga medis.Rating : Salah/Misinformasi
Baca Juga:(Oktober 1965) – Apa yang Terjadi di Indonesia?YPKP Temukan 346 Kuburan Massal Korban Tragedi 1965, Bedjo Untung: Temuan Diserahkan ke Komnas HAM
Penjelasan :Pada tanggal 26 September 2019 otoritas Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan latihan penanganan keadaan darurat (PKD) yang melibatkan semua unsur yang ada di bandara internasional kebanggan masyarakat Sumatera Utara tersebut.
Latihan itu melibatkan kurang lebih 314 personel gabungan yang terdiri atas PT Angkasa Pura II,TNI/Polri, Perum LPPNPI, AirNav Cabang Kualanamu, Kantor Otban Wilayah II Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Kualanamu, Basarnas Kota Medan, Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang, sejumlah rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Puskesmas, PMI, dan instansi pemerintah.
Latihan keadaan darurta itu dipimpin oleh Executive General Manajer Bandara Internasional Kualanamu sebagai ketua dari Airport Emergency Committee (AEC) dan ditangani sesuai dengan pedoman yang tertuang di dalam Airport Emergency Plan (AEP) Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Executive General Manajer PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Bayuh Iswantoro mengatakan bahwa simulasi PKD untuk menguji kecepatan dan ketepatan serta implementasi penanganan krisis sesuai dengan Dokumen Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (Airport Emergency Plan Document).
“Khususnya kami memfokuskan pada fungsi koordinasi, komunikasi, dan komando antarunit, serta instansi pemangku kepentingan di bandara,” ujar Bayuh.
Ia menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan latihan ini adalah untuk menguji kesiapan dan ketanggapan dalam merespons keadaan darurat yang dapat terjadi kapan saja dan menguji ketepatan prosedur, mengingat keselamatan dan keamanan para pengguna jasa bandara.