INDRAMAYU-Warga Desa Lemahabang Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan sebuah tengkorak kepala manusia dalam kondisi utuh, Kamis (3/10).
Diketahui lokasi penemuan tengkorak itu di sebuah ruko bekas warnet milik H. Mustofid di Jalan Wiralodra Kelurahan Lemahabang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Lokasi temuan sangat berdekatan dengan kawasan makam Raden Wirapati ( Wiralodra II ) atau Bupati Kedua Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:Indonesia Biayai Buzzer untuk Manipulasi Opini Publik, Ini Hasil Kajian OxfordProtes Ucapan Wiranto, KKBM Minta Maluku Dihapus dari Peta Indonesia
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan pihak kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan adanya penemuan tersebut. Menurut Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedi S Musashi, tengkorak manusia ditemukan pada ke dalaman 2,8 meter. Dedi menyebut lokasi penemuan tengkorak berdekatan dengan makam Raden Wirapati (Wiralodra II) atau Bupati ke-2 Kabupaten Indramayu.
“Kita dan pihak kepolisian sudah mendokumentasikan atau mengumpulkan data. Selain tengkorak, ditemukan juga kayu dan besi, masing-masing satu buah,” kata Dedi dalam rilisnya, Kamis (3/10/2019).
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Indramayu Kota untuk memberhentikan kegiatan atau pengerjaan proyek di lokasi temuan tengkorak. TACB juga berkoordinasi dengan Balai Arkeologi Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten di Serang terkait penemuan itu.
“Ditemukan oleh seorang pekerja bangunan saat menggali. Rencana bekas warnet ini bakal dibangun tempat cuci mobil. Rencananya Tim Balai Arkeologi Bandung meneliti pada Senin nanti,” katanya.
Foto: Dok. Tim Ahli Cagar Budaya Indramayu
Lebih lanjut, Dedi mengaku tertarik dengan adanya penemuan itu. Sebab, tak hanya tengkorak, namun ada benda penyerta lainnya yang ditemukan di lokasi. Kendati demikian, Dedi mengaku belum bisa menyimpulkan tentang tengkorak dan benda lainnya yang ditemukan.
“Berapa usianya, ini milik siapa, belum bisa diketahui. Harus dilakukan ekskavasi terlebih dahulu. Sementara TACB Indramayu baru melakukan pendokumentasian dan meminta pemilik untuk menghentikan sementara pekerjaan,” ungkapnya. (*)