BANDUNG – Senin (30/9/2019) Gedung DPR kembali akan diramaikan aksi unjuk rasa mahasiswa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan agar mahasiswa Jabat yang berangkat ke Jakarta tidak melanggar aturan.
Ridwan Kamil mengingatkan kepada mahasiswa tentang koridor hukum yang berlaku.
“Apapun yang dilakukan harus mengutamakan koridor aturan hukum, itu aja,” kata Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (29/9/2019).
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, gesekan dan bentrokan saat proses penyampaian aspirasi disebabkan oleh kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Selain itu ada juga tidakan-tindakan yang menurutnya melewati batas aturan.
Baca Juga:Ribuan Massa Mahasiswa dari Bandung ke JakartaAksi 30 September: Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Demonstrasi Depan Gedung DPR/MPR
“Semua terjadi dinamika karena ada aturan-aturan yang dilanggar oleh yang melakukan (unjuk rasa) bahkan yang mengawasi (aparat),” kata Emil.
Emil juga mengimbau agar massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis yang bersifat destruktif. Menurut Emil banyak orang lain yang mempunyai hak untuk menjalani harinya dengan situasi yang kondusif.
“Jangan destruktif hargai hak orang lain yang juga punya hak dalam kelancaran sehari-harinya,” kata Emil.
Sebelumnya pada Sabtu (28/9) Juru Bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni mengatakan ada sekitar enam ribu mahasiswa dari Bandung dan sekitarnya yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada Senin (30/9).
Meski sebelumnya mendapat imbauan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), para mahasiswa tersebut tetap akan berangkat. Aksi tersebut, kata dia, digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah rencana dan revisi undang-undang (RUU) yang akan menjerat masyarakat dengan mudah.
“Kita ada 30 bis, ada sekitar 6 ribuan mahasiswa Bandung yang ikut, mungkin nanti Senin massa lebih membeludak lagi karena banyak yang merespons antusias,” kata mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini. (*)