“Nah di situ akhirnya kita semua menyaksikan bahwa dia (Lea) memang sedang sakit, terus dibawa ke Rumah Sakit Polri (dirawat) tiga hari,” ungkapnya.
Setelah tiga hari, penyidik akhirnya membawa Lea ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut SBP, penangkapan anaknya merupakan korban dari perilaku dirinya yang ingin menjatuhkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologis Peristiwa Kebakaran di Bandara BIJB Kertajati MajalengkaTegas! Benny Wenda Tak Diizinkan Ikut Sidang Umum PBB
“Ini karena kasusku, karena aku ngomong macam-macam di depan MPR jadi yang disasar aku. Tapi ya silakan saja kalau kalian (polisi) mau memperkosa (anaknya), saya tetap akan menjatuhkan Jokowi. Artinya ini bukan soal dendam, tapi secara konstitusional Jokowi memang harus sudah jatuh,” tegasnya.
Selai itu, lanjut SBP, kasus narkoba yang menimpa anaknya adalah kasus yang dibuat-buat oleh polisi.
“Ya sebenarnya peristiwa lamalah. Pernah (ditangkap) tapi langsung bebas karena tidak ada bukti. Sekarang dimainkanlah, dan tidak ada surat apapun, surat penangkapan tidak ada, surat penggeledahan tidak ada,” pungkasnya. (*)