Ternyata, aparat pernah mengizinkan penggunaan lambang palu arit untuk keperluan film Soe Hok Gie (2005). Badan sensor, yang memeriksa film tersebut selama 3-4 hari, juga meloloskan adegan yang menampilkan PKI dengan lambangnya, bendera palu arit.
Menurut John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal, pembuat film tentang Soe Hok Gie harus meminta izin polisi untuk menggunakan bendera palu arit sebagai perlengkapan dan menyerahkan bendera-bendera itu kepada polisi untuk segera dibakar sesudah pembuatan film selesai. (*)