Jadi, dokumen-dokumen yang telah dicabut status kerahasiaannya itu oleh Amerika pada hakikatnya mengukuhkan bahwa kebijakan pemerintah Australia (pimpinan Perdana Menteri John Howard) adalah agar TimTim tetap merupakan bagian dari NKRI. Meski pada akhirnya harus balik gagang; kata Prof. Fernandes.
Akhirnya Australia memang pontang-panting dan kalang-kabut mempersiapkan segala logistik bagi pasukan Interfetnya karena Australia sejak semula, kata ABC, tidak pernah merencanakan akan terjun ke TimTim sebagai kekuatan pemelihara perdamaian.
Kornelius Purba mengakhiri tulisannya dalam koran The Jakarta Post, “ingatlah, apa yang pernah terjadi di TimTim 20 tahun silam dapat kiranya berulang di Papua”. Wallahu a’lam.
Nuim KhaiyathWartawan senior tinggal di Melbourne.