JAKARTA-Terkait penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap dua jurnalis bernama Dandy Dwi Laksosno dan Ananda Badudu, Presiden Joko Widodo langsung berbalik bawan meninggalkan wartawan saat dimintai komentar di Istana Merdeka, Jumat, 27 September 2019.
Awalnya, Jokowi menyampaikan belasungkawa terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang keduanya korban saat polisi memukul massa, pada aski unjuk rasa di DPRD Sulawesi Utara.
Diketahui, Jumat, 27 September 2019, selaku kepala negara Jokowi juga menyampaikan, turut berduka cita atas jatuhnya 23 korban jiwa akibat gempa yang melanda Ambon, Maluku.
Baca Juga:Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Serukan JIHAD dan Revolusi Terhadap Rezim Busuk: HoaxMassa Aksi Mujahid 212 Mulai Bergerak Menuju Istana
Kemudian wartawan pun menanyakan soal kedua jurnalis yang ditangkap tersebut. Pasalnya mereka tidak ditahan, tetapi karena cuitan soal Papua yang dianggap mengandung unsur kebencian, Dandhy Laksono yang juga menggarap film “Sexy Killer” ini dijadikan sebagai tersangka oleh aparat Polda Meto Jaya.
Mantan Walikota Solo ini langsung mengalihkan pertanyaan terkait penangkapan jurnalis tersebut kepada Menteri Sekretatis Negara, Pratikno untuk menjawab pertanyaan dari wartawan lalu meninggalkannya dan masuk ke dalam Istana.
Walaupan telah banyak tagar #BebaskanDandhy bertebaran di media sosial, ternyata Pratikno pun tak bersuara banyak mengenai hal ini, ia hanya mengatakan akan mengomunikasikan kasus ini pada aparat kepolisan dan berterimakasih pada wartawan.
Seperti yang diketahui, Ananda Badudu ditangkap setelah Dandhy Laksono dikarenakan mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa untuk aksi beberapa hari belakangan ini. (*)