JAKARTA-Unjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan pelajar atas penolakan RUU dan UU KPK hasil revisi terus berlanjut di seantero peloksok negeri.
Demi pengamanan, aparat kepolisian kerap menggunakan langkah-langkah represif dalam meredam aksi demo mahasiswa dan pelajar. Alhasil unjuk rasa berakhir rusuh dan menyebabkan banyak korban berjatuhan.
Menyikapi hal itu, Koordinator Kontras Yati Andriyani, mengatakan, pihaknya mengecam keras terlambatnya respon, tindakan Presiden dan Kapolri untuk mencegah, memastikan, menghentikan dilakukannya penggunaan kekerasan, kekuatan berlebihan dan pembatasan-pembatasan yang tidak terukur terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dan jurnalis yang melakukan peliputan di berbagai wilayah.
Baca Juga:Hari Ini, Jokowi Gelar Dialog Dengan Perwakilan BEM Se-IndonesiaBerhenti Bekerja, Ini Tips Anti Stress Bagi Anda yang Memutuskan Jadi Ibu Rumah Tangga
“Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan tindakan di atas oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya, kata Yati melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/9)
Lebih lanjut, Yati juga menyampaikan perasaan dukanya yang mendalam untuk mahasiswa korban meninggal di Kendari dan mereka yang luka-luka.
Masih kata Yanti, pemerintah harus mengusut tuntas kasus tewasnya mahasiswa Kendari dan siapapun pelaku yang menyebabkan korban tewas harus di mejahijaukan.
“Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang, ujar Koordinator KontraS, tersebut. (*)