KENDARI-Randi (21) mahasiswa Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) tewas saat demo ricuh pecah di Kendari, Kamis (26/9/2019). Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto membenarkan peluru yang ditembak ke Randi jenis peluru tajam.
“Betul itu tembakan, peluru tajam,” kata Iriyanto saat jumpa pers di Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigadir Jenderal Polisi Iriyanto mengungkapkan korban atas nama Randy berdasarkan hasil otopsi dokter forensik RSUD Kota Kendari, meninggal dunia akibat terkena tembakan peluru tajam.
Baca Juga:Duka Atas Meninggalnya Dua Mahasiswa di Kendari, Jokowi: Ananda Randy Meninggal Karena Luka Tembak74 Tahun Partai Buruh Korea Utara
“Kami nenyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya adinda kita saudara Randy dan saudara Yusuf,” kata Kapolda.
Atas kejadian ini, Kapolda sudah membentuk tim investigasi untuk menuntaskan masalah ini.
“Kami sudah bentuk Tim Investigas Polda untuk tuntaskan kasus ini. Tapi yang jelas, anggota kami sesuai SOP, tidak boleh menggunakan peluru karet apalagi peluru tajam,” imbuhnya.
Iriyanto menjelaskan, korban Randy ditemukan terluka berada pada jarak 600 hingga 700 meter dari Kantor DPRD Provinsi Sultra, tepatnya di depan Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas.
“Kami tetap bertanggungjawab dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa. Kalau memang itu (penembakan) dilakukan oleh anggota kita, silahkan dikawal proses penegakan hukumnya,” lanjut Kapolda.
“Percayalah, tolong berikan waktu kepada kami untuk menuntaskan dan menegakkan aturan hukum yang ada. Insha Allah tidak berapa lama,” pungkasnya. (*)