JAKARTA-Polisi membantah pernyataan musikus Ananda Badudu yang mengungkap bahwa banyak mahasiswa yang diamankan diproses secara tidak etis dan tanpa pendampingan.
“Tidak benar [banyak mahasiswa diproses tidak etis],” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Ia mengklaim bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap para mahasiswa dilakukan secara profesional.
“Semua proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan proposional,” ujarnya.
Baca Juga:Usai Bebas, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa yang Ditahan Tanpa Pendamping HukumAnies Sebut Petugas Medis di Ambulans Alami Sejumlah Cedera, Kaki Tidak Bisa Bergerak
Sebelumnya, musikus yang juga aktivis HAM Ananda Badudu menyebut banyak mahasiswa yang ditahan tanpa pendamping hukum. Itu diketahui dirinya setelah diperiksa di Gedung Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa di gedung tersebut, banyak mahasiswa yang turut ditahan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. “Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” timpal mantan wartawan tersebut.
https://beritaradar.com/2019/09/27/usai-bebas-ananda-badudu-banyak-mahasiswa-yang-ditahan-tanpa-pendamping-hukum/
Hal itu disampaikan Ananda setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait transfer uang sebesar Rp10 juta di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Kini Ananda telah dibebaskan.
“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan, tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis,” kata Ananda.
“Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” lanjutnya, yang merupakan penggalang dana bantuan bagi demo mahasiswa di situs kitabisa.com tersebut. (*)