JAKARTA-Amerika Serikat dan Australia meminta seluruh warga yang tengah berada di Indonesia terutama di Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aksi demonstrasi berakhir ricuh dalam beberapa hari terakhir.
Melalui situs resmi kedutaan besar di Jakarta, AS mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga mereka yang tengah berada di Indonesia.
Dalam imbauan itu, AS memaparkan bahwa sejak 24 September lalu ribuan orang telah berdemonstrasi di Jakarta untuk memprotes Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah rancangan undang-undang.
Baca Juga:Sampaikan Duka Cita, Jokowi Perintahkan Investigasi Kematian Dua Mahasiswa di KendariMirip Gunung Luhur Banten, Negeri Atas Awan Gunung Kendil Bisa Lihat Puncak Gunung Merbabu Gunung Sindoro
AS menggambarkan bahwa demonstrasi tersebut sebagian besar berjalan damai, namun tetap menyebabkan sejumlah kerusakan properti, penutupan jalan, dan kemacetan.
“Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa demonstrasi akan berlangsung di sejumlah kota lainnya di Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Kedutaan Besar AS terus memonitor secara seksama situasi di Indonesia dan sangat menyarankan bagi warga AS untuk menghindari lokasi-lokasi demo yang biasanya merupakan gedung-gedung pemerintahan,” bunyi imbauan Kedubes AS.
Senada dengan AS, Australia melalui situs kedutaan besar di Jakarta juga telah lebih dulu memperbarui nasihat perjalanan bagi warga-warganya yang ingin dan tengah berada di Indonesia.
Dalam situsnya, Australia menetapkan tingkat keamanan Indonesia berada dalam tingkat kewaspadaan tinggi untuk dikunjungi.
Australia juga menyoroti bahwa saat ini parlemen Indonesia sedang dalam proses meloloskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Canberra meminta setiap warganya untuk waspada lantaran proses meloloskan revisi KUHP ini mendapat beragam respons dari kalangan masyarakat, terutama aksi demonstrasi yang sewaktu-waktu bisa berbuntut rusuh.
“Hukum itu belum akan diterapkan hingga dua tahun setelah diloloskan. Banyak hukum akan berubah dan bakal berlaku juga untuk warga asing dan pendatang, termasuk turis,” demikian imbauan yang dilansir di situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia.