JAKARTA-Sebanyak 65 anggota Polri menjadi korban saat mengamankan aksi demo mahasiswa yang menolak RUU KUHP yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.
Puluhan anggota tersebut diserang massa pedemo saat melakukan pengamanan.
“Data pada 24 September 2019, anggota kami yang menjadi korban ada 65 orang. Mereka adalah yang bertugas mengamankan aksi adik-adik mahasiswa. Tapi kami memastikan yang menyerang, memprovokasi adalah perusuh,oknum mahasiswa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi mengungkapkan mayoritas anggota yang terluka akibat dilempari batu, benda tumpul lainnya dan dikeroyok massa.
Baca Juga:Liverpool Chelsea Lolos, MU Menang Adu PenaltiLBH Jakarta: 73 Mahasiswa ‘Hilang’ Saat Aksi ‘Reformasi Dikorupsi’ di DPR
“Mereka luka-luka karena dilempar batu, benda tumpul lainnya dan dipukuli ramai-ramai. Mereka saat ini dirawat di RS Bhayangkara masing-masing polda,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Dedi, kerugian materiel dari Polri adalah saty unit mobil polisi lalu lintas, empat unit water canon, satu unit kendaraan pengurai masa dan dua pos polisi dibakar.
Kemudian lima unit mobil dinas, satu unit ambulans, dua unit mobil security barrier dan satu unit kendaraan pribadi milik anggota polisi di wilayah Polda Sumatera Utara. Terakhir, satu unit kendaraan polisi lalu lintas di wilayah Polda Bengkulu.
“Demo damai itu dari pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. Di atas pukul 18.00 WIB atau memang siang sudah ada tindakan anarkistis, masuk dapat dipastikan bukan demonstrasi damai tapi sudah menjelma atau bermetomorfosis menjadi rusuh. Dan dapat dipastikan akan timbul korban baik dari masyarakat dan aparat, serta terjadi tindakan-tindakan anarkis secara sistematis,” jelas dia. (jpoⁿnn)