Sementara itu, salah seorang Dosen Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari yang ikut aksi mengatakan, konsolidasi Unand Bergerak sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI. Dia menilai, revisi UU KPK yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI merupakan cara-cara legislasi yang koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. “Seolah-olah Presiden dan DPR menyatakan penguatan terhadap KPK. Tapi faktanya, melemahkan KPK. Lalu, paket undang-undang yang menyertainya, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU PSDN, yang menurut kami ujung-ujungnya memudahkan para petani dan masyarakat dipidana dan dikriminalisasi oleh negara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tujuan pemerintah dan DPR dalam upaya legislasi yang koruptif itu, bukan untuk menyejahterakan rakyat melainkan menguntungkan para investor dan para elite tertentu. “Untuk itu, kami akan melakukan aksi klasik di Gedung DPRD Sumbar besok (Rabu, red),” tukas Feri.
Sementara itu, dosen mata kuliah Hukum Dagang Universitas Bung Hatta (UBH) Miko Kamal juga membuat pengumuman kepada mahasiswanya yang seharusnya kuliah pukul 13.00-14.00 WIB, Rabu (25/9) ini mengalihkan kuliahnya ke gedung DPRD Sumbar pukul 10.00 WIB. “Titik kumpul di gerbang Kampus 1 UBH, Ulakkarang Padang, pukul 09.45,” pungkas Miko. (jp)