JAKARTA-Polisi menangkap para pelajar yang terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). Total 570 pelajar yang ditangkap polisi hingga malam ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelajar yang diamankan itu merupakan pelajar SMP dan SMA.
“Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan),” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Geruduk Mabes TNI Minta Kawal DemokrasiBelasan Provokator Aksi SMA Ditangkap, Tidak Satupun Berseragam Sekolah
Argo menyampaikan, para pelajar yang diamankan itu menjalani pembinaan dan pendataan oleh petugas. Saat ini, sebagian pelajar telah dijemput oleh orang tua mereka.
“(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orang tuanya,” ucap Argo.
Diketahui, polisi sebelumnya juga melakukan sweeping terhadap para pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.
Aksi sweeping itu salah satunya dilakukan di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, tepatnya di depan Polda Metro Jaya. Dalam sweeping itu, anggota kepolisian turut memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh para pelajar. (*)