WATAMPONE – Sungguh miris kelakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue Andi Ari Salampe Bin Hasanuddin Akiel (29). Ia harus berurusan dengan polisi. Dia pelaku pencurian handphone (HP) dari warganya sendiri.
Plt Kades itu diringkus Tim Khusus Polres Bone yang dipimpin oleh Aipda Nur Alam bersama anggota Polsek Sibulue yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Arham Selasa, 10 September kemarin.
Ketiga warga Desa Pattiro Kecamatan Sibulue itu, terbukti mencuri handphone (HP) milik Andi Fadli (17). “Ketiganya sudah kita tahan di kantor. Dari hasil keterangan pelaku mereka mengakui perbuatannya,” singkat Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aipda Arham Kamis, 12 September.
Baca Juga:Di Parit LondonSejak Lengser, Teka-Teki Soeharto-Habibie Tak Pernah Bertemu Hingga Akhir Hayat
Sementara Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU Moh Pahrun mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi saat korban menyimpan HPnya di ruang tamu. Pelaku pun (plt kades) masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil ponsel.
Setelah itu tuturnya dia kemydian menyuruh temannya Hendrik untuk menggadaikannya ke Edi seharga Rp1,1 juta. “Uang hasil gadai HP itu mereka gunakan untuk beli narkoba jenis sabu-sabu dua paket kecil seharga Rp300 ribu,” beber Pahrun.
Mantan Kanit Tipikor itu menambahkan, dari tangan pelaku anggota berhasil menemukan alat isap sabu. “Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di kantor polisi bersama dengan barang buktinya serta pirex,” sebutnya. (Fin)