“Saya tidak mengadakan hubungan dan pertemuan. Saya bertemu iya, mengadakan pertemuan enggak. TGB bukan tersangka, saya tidak menghubungi TGB. Danrem yang menghubungi TGB,” ucap Capim KPK Firli Bahuri.
Ia pun kembali menegaskan, setelah proses klarifikasi rampung, disimpulkan tidak ada fakta yang menyebut dirinya melanggar etik. “Bahkan 20 Juni saat saya pindah (menjabat Kapolda Sumatera Selatan), lima pimpinan memberikan apresiasi. Bahkan Pak Laode mengatakan selama jadi deputi penindakan ini terbanyak kasus selesai,” kata Capim KPK Firli Bahuri. (fin)